Cara Membuka Situs Yang di Blokir - Berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang pemblokiran situs yang bertentangan dengan norma norma di indonesia banyak situs yang ingin kita cari di google tidak dapat di akses lagi sebagai mana mestinya.
Beberapa dari penelusuran dan bacaan dari artikel artikel pemblokiran yang dilakukan di antara nya ada yang berbau porno grafi dan perjudian.
Beberapa dari penelusuran dan bacaan dari artikel artikel pemblokiran yang dilakukan di antara nya ada yang berbau porno grafi dan perjudian.
Ada pula situs yang di blokir karena tidak memenuhi kewajibannnya membayar pajak pada negara yang bersangkutan.Hal ini hanya sebagian dari penelusuran dari admin yah , jika ada yang kurang mohon di maklumi.
Sepengetahuan admin jika situs itu di blokir maka biasanya akan muncul pesan pada kita contohnya menerangkan bahwa situs di blokir tidak dapat di temukan dan ada tulisan internet positif.
Sebenarnya sebagai pengguna yang bijak , kita sebagai user tidak semua membuka atau search yang sifat nya melanggar khaidah.
Namun bagi admin setiap hambatan yang di lalui untuk menemukan sesuatu yang di anggap berguna pasti ada jalan nya.
Namun bagi admin setiap hambatan yang di lalui untuk menemukan sesuatu yang di anggap berguna pasti ada jalan nya.
Nah untuk solusi pemblokiran situs situs oleh pemerintah sebenarnya banyak cara untuk mengatasinya
Untuk itu kali ini admin akan membahas tentang Cara Membuka Situs Yang di Blokir.Agar situs yang kita buka tidak di blokir di harus menggunakan sebuah aplikasi di Pc kita.
Untuk itu kali ini admin akan membahas tentang Cara Membuka Situs Yang di Blokir.Agar situs yang kita buka tidak di blokir di harus menggunakan sebuah aplikasi di Pc kita.
Berikut Langkah yang dilakukan tentang Cara Membuka Situs Yang di Blokir :
2. Jika sudah masuk ke situs tersebut
3. Klik menu Tambahkan ke Chrome
4. Kemudian akan muncul menu notifikasi di atas Klik Add extention
Perhatikan Gambar berikut ini :

5. Tunggu hingga hasil download selesai
6. Kemudian jika sudah Klik tanda gambah Api di atas berwarna merah
atau orange
7. Selanjutnya klik tanda berwarna biru seperti huruf " V "
Perhatikan gambar berikut :

8. Anda akan di arahkan ke menu untuk membuka situs yang di blokir
9. Pilih menu yang atau situs yang di blokir
10.Klik dan buka kunci nya
11.Jika sudah tambahkan Tab baru
12.Dan coba seacrh di google
Jika langkah di atas sudah dilakukan dengan benar , maka anda bisa membuka apa saja situs yang di blokir atau terkena internet positif.selamat mencoba dan semoga berhasil ya guys !!
Pesan dari saya : Gunakan lah pengetahuan ini dengan sebaik baiknya dan memperoleh sesuatu yang bermanfaat bagi kita dan orang lain
Demikian artikel dari saya tentang " Cara Membuka Situs Yang di Blokir " Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.Jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan komentar anda di bawah , admin akan dengan senang hati menjawabnya....Terima kasih